Maksud dari Pembatalan Ayat (Dalil Nasakh)

“Nasakh” adalah pembatalan terhadap pelaksanaan hukum. Nasakh terbagi menjadi berbagai macam-macam bagian. Di antaranya, nasakh al-Qur’an dengan al-Qur’an, nasakh al-Sunnah dengan al-Qur’an, nasakh al-Sunnah dengan al-Qur’an, dan nasakh al-sunnah dengan al-Sunnah.

Dalam pembagian terhadap nasakh, para ulama berbeda pendapat tentang adanya nasakh dalam al-Qur’an. Ada‘ulama yang menyetujui nasakh dalam al-Qur’an dan adapula ‘ulama yang tidak sepakat adanya nasakh dalam al-Qur’an.

Teori nasakh adalah teori yang membahas mengenai pengetahuan nasakh. Hal ini menjadi bahan penelitian bagi kalangan ‘ulama-‘ulama fiqh. Sehingga kajian teori nasakh tetap eksis dan sangat dibutuhkan sampai saat ini.

Dalil Nasakh (Pembatalan Ayat), Maksudnya Apa? - Untuk penjelasan lebih dalam bisa sahabat simak paparan ayat di bawah ini?
وَإِذَا بَدَّلْنَا آيَةً مَّكَانَ آيَةٍ وَاللّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنَزِّلُ قَالُواْ إِنَّمَا أَنتَ مُفْتَرٍ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ -١٠١
Terjemah :
Dan apabila Kami Mengganti suatu ayat dengan ayat yang lain, dan Allah lebih Mengetahui apa yang Diturunkan-Nya, mereka berkata, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanya mengada-ada saja.” Sebenarnya kabanyakan mereka tidak mengetahui.
Dalil Nasakh (Pembatalan Ayat), Maksudnya Apa? image
Ilustrasi: Dalil Nasakh (Pembatalan Ayat), Maksudnya Apa?
Tafsir:
Dan apabila Kami Meletakkan suatu ayat pengganti pada tempat ayat lainnya, dan Allah lebih Mengetahui apa yang Diturunkan-Nya, mereka berkata, “Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang mengada-adakan.” Sebenarnya, kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Wa idzā baddalnā āyatan (dan apabila Kami Meletakkan suatu ayat pengganti), yakni menurunkan Jibril a.s. membawa suatu ayat yang menasakh.
Makāna āyatin (pada tempat ayat lainnya), yakni pada ayat yang dinasakh.
Wallāhu a‘lamu bimā yunazzilu (dan Allah lebih Mengetahui apa yang Diturunkan-Nya), yakni mengetahui kemaslahatan perintah yang Dia Berikan kepada Hamba-hamba-Nya.
Qālū (mereka berkata), yakni orang-orang kafir Mekah.
Innamā aηta (“Sesungguhnya kamu hanyalah), hai Muhammad!
Muftar (orang yang mengada-adakan”), yakni mereka-reka berdasarkan keinginanmu sendiri.
Bal aktsaruhum lā ya‘lamūn (sebenarnya, kebanyakan mereka tidak mengetahui) bahwa Allah Ta‘ala hanya Menyuruh Hamba-hamba-Nya melakukan sesuatu yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi mereka.
 
 
 
Artikel berikutnya: Antara dugaan dan kenyataan